Yayasan Parasahabat untuk para perempuan

Setelah menduduki jabatan direksi perusahaan otomotif terbesar di Indonesia, di PT Astra Internasional, Palgunadi T Setiawan sebenarnya tidak perlu lagi bekerja keras setelah pensiun. Tetapi justru setelah pensiun, ia memasuki babak baru dalam dunia kemasyarakatan.

Sehari-hari Palgunadi menjalankan program Penyediaan Modal Kerja untuk Usaha Mikro, khususnya bagi kaum perempuan. Konsep yang diadopsi dari Grameen Bank yang didirikan oleh M Yunus itu diberi nama Yayasan Dharma Bakti Parasahabat (Parasahabat). Yayasan didirikan bersama mantan Presiden Direktur Astra Internasional TP Rahmat dan Benny Subianto.

“Tahun 1999 setelah pensiun, kita memikirkan apa yang bisa dilakukan. Saya sendiri terus ngajar. Dengan modal dari berbagai orang, kita mendirikan Yayasan Parasahabat. Kita ingin ikut serta, betapa pun kecilnya, ikut membangun kesejahteraan,” jelas Palgunadi yang merupakan Ketua Umum Yayasan Dharma Bakti Parasahabat.

Parasahabat resmi didirikan 21 April 1999, dengan target perempuan yang menjalankan usaha kecil yang tidak punya akses ke perbankan. Perkembangan yayasan ini cukup pesat, hingga sekarang telah melayani kredit bagi 200.000 perempuan pengusaha skala mikro.

“Kita menyadari, memberdayakan keluarga dan anak harus lewat ibu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk bekerja keras guna meningkatkan kesejahteraannya,” kata Palgunadi yang kini berusia 68 tahun.

Keseriusan mendirikan yayasan ditunjukkan dengan langsung mendatangi Grameen Bank yang bermarkas di Bangladesh dan bertemu M Yunus. Tidak hanya itu, mereka juga belajar dari Prof Jumilah yang sebelumnya sudah mengembangkan konsep yang sama di Indonesia , serta melakukan studi ke Filipina dan Thailand . Menurut Palgunadi, keahlian mereka sebagai pengusaha menjadi bekal untuk menjalankan yayasan.

Konsep Grameen Bank murni mereka terapkan. Setiap perempuan tergabung dalam kelompok, diberi pinjaman Rp 2 juta. Mula-mula hanya satu orang. Kalau satu orang ini berhasil, pinjaman akan dialihkan kepada anggota kelompok lainnya. Karena itu, keberhasilan anggota mutlak bagi keberhasilan kelompok tersebut. Namun ditempatkan pula orang untuk membina kelompok.

“Kredit itu tanpa agunan. Pengumpulan cicilan dibuat mingguan yang disebut minggon. Bahkan, kini dikembangkan menjadi layanan kredit bulanan,” jelasnya. Contohnya, orang yang semula hanya punya warung kecil kini sudah bisa memperluas warungnya atau membangun wartel.
Yayasan memang membidik pelaku usaha mikro yang punya potensi namun belum tumbuh. “Lingkungan yang dulu kumuh sekarang berubah total,” katanya. Layanan sudah mencapai 52 lokasi, tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Modifikasi Melihat perkembangan itu, Yayasan Parasahabat memperluas masyarakat yang akan dijangkau yang disebut sebagai modifikasi metode Grameen Bank. Dengan modifikasi ini, semua orang bisa mendapatkan kredit modal kerja, dengan target kelompok usaha mikro. Di sini diterapkan sistem agunan motor dan sertifikat, dengan nilai kredit lebih besar.

“Dengan mulai pure Grameen kita melihat maju tapi lambat. Apa tidak bisa melakukan subsidi silang dengan mulai melakukan banking biasa, itu yang kami pikirkan,” jelas Palgunadi. Maka atas anjuran Bank Indonesia , mereka menerapkan prinsip kerja bank.

Yayasan Parasahabat kemudian membeli lima BPR dan satu multifinance (perusahaan pembiayaan). BPR tersebar di Ciawi, Ngawi, Bekasi, dan Krawang, Cirebon , Purwokerto dan Sidoarjo.

Melalui BPR dan perusahaan pembiayaan itu, pelaku usaha mikro bisa meminjam dengan nilai yang lebih besar. Terbukti memang, perusahaan itu berkembang pesat. Tahun 2002–2004 uang yang beredar mencapai Rp 150 miliar.

Sayangnya, perjalanan BPR ini mandek. Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tahun lalu, NPL naik hingga 50 persen dengan uang beredar Rp 80 miliar. Tak urung, Parasahabat rugi Rp 8 miliar dan tahun 2007 Rp 24 miliar. “Mulai tahun lalu mengalami ‘batuk-batuk’ dengan meningkatnya NPL,” kata Palgunadi gamblang.

Tapi itu tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melayani pembiayaan mikro. Ia berpendapat, kesalahan bukan pada nasabah, tapi manajemen yang salah sasaran. Semestinya, kredit diberikan pada orang yang mampu dan mau mengembalikan, namun kenyataannya diberikan pada orang yang mampu tapi tidak mau mengembalikan, atau kepada yang mau mengembalikan tetapi tidak mampu.

“Dengan mulai pure Grameen kita melihat maju tapi lambat. Apa tidak bisa melakukan subsidi silang dengan mulai melakukan banking biasa, itu yang kami pikirkan,” jelas Palgunadi. Maka atas anjuran Bank Indonesia , mereka menerapkan prinsip kerja bank.

Yayasan Parasahabat kemudian membeli lima BPR dan satu multifinance (perusahaan pembiayaan). BPR tersebar di Ciawi, Ngawi, Bekasi, dan Krawang, Cirebon , Purwokerto dan Sidoarjo.

Melalui BPR dan perusahaan pembiayaan itu, pelaku usaha mikro bisa meminjam dengan nilai yang lebih besar. Terbukti memang, perusahaan itu berkembang pesat. Tahun 2002–2004 uang yang beredar mencapai Rp 150 miliar.

Sayangnya, perjalanan BPR ini mandek. Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tahun lalu, NPL naik hingga 50 persen dengan uang beredar Rp 80 miliar. Tak urung, Parasahabat rugi Rp 8 miliar dan tahun 2007 Rp 24 miliar. “Mulai tahun lalu mengalami ‘batuk-batuk’ dengan meningkatnya NPL,” kata Palgunadi gamblang.

Tapi itu tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melayani pembiayaan mikro. Ia berpendapat, kesalahan bukan pada nasabah, tapi manajemen yang salah sasaran. Semestinya, kredit diberikan pada orang yang mampu dan mau mengembalikan, namun kenyataannya diberikan pada orang yang mampu tapi tidak mau mengembalikan, atau kepada yang mau mengembalikan tetapi tidak mampu. “Dengan mulai pure Grameen kita melihat maju tapi lambat. Apa tidak bisa melakukan subsidi silang dengan mulai melakukan banking biasa, itu yang kami pikirkan,” jelas Palgunadi. Maka atas anjuran Bank Indonesia , mereka menerapkan prinsip kerja bank.

Yayasan Parasahabat kemudian membeli lima BPR dan satu multifinance (perusahaan pembiayaan). BPR tersebar di Ciawi, Ngawi, Bekasi, dan Krawang, Cirebon , Purwokerto dan Sidoarjo.

Melalui BPR dan perusahaan pembiayaan itu, pelaku usaha mikro bisa meminjam dengan nilai yang lebih besar. Terbukti memang, perusahaan itu berkembang pesat. Tahun 2002–2004 uang yang beredar mencapai Rp 150 miliar.

Sayangnya, perjalanan BPR ini mandek. Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tahun lalu, NPL naik hingga 50 persen dengan uang beredar Rp 80 miliar. Tak urung, Parasahabat rugi Rp 8 miliar dan tahun 2007 Rp 24 miliar. “Mulai tahun lalu mengalami ‘batuk-batuk’ dengan meningkatnya NPL,” kata Palgunadi gamblang.

Tapi itu tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melayani pembiayaan mikro. Ia berpendapat, kesalahan bukan pada nasabah, tapi manajemen yang salah sasaran. Semestinya, kredit diberikan pada orang yang mampu dan mau mengembalikan, namun kenyataannya diberikan pada orang yang mampu tapi tidak mau mengembalikan, atau kepada yang mau mengembalikan tetapi tidak mampu.

“Dengan mulai pure Grameen kita melihat maju tapi lambat. Apa tidak bisa melakukan subsidi silang dengan mulai melakukan banking biasa, itu yang kami pikirkan,” jelas Palgunadi. Maka atas anjuran Bank Indonesia , mereka menerapkan prinsip kerja bank.

Yayasan Parasahabat kemudian membeli lima BPR dan satu multifinance (perusahaan pembiayaan). BPR tersebar di Ciawi, Ngawi, Bekasi, dan Krawang, Cirebon , Purwokerto dan Sidoarjo.

Melalui BPR dan perusahaan pembiayaan itu, pelaku usaha mikro bisa meminjam dengan nilai yang lebih besar. Terbukti memang, perusahaan itu berkembang pesat. Tahun 2002–2004 uang yang beredar mencapai Rp 150 miliar.

Sayangnya, perjalanan BPR ini mandek. Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet meningkat. Tahun lalu, NPL naik hingga 50 persen dengan uang beredar Rp 80 miliar. Tak urung, Parasahabat rugi Rp 8 miliar dan tahun 2007 Rp 24 miliar. “Mulai tahun lalu mengalami ‘batuk-batuk’ dengan meningkatnya NPL,” kata Palgunadi gamblang.

Tapi itu tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melayani pembiayaan mikro. Ia berpendapat, kesalahan bukan pada nasabah, tapi manajemen yang salah sasaran. Semestinya, kredit diberikan pada orang yang mampu dan mau mengembalikan, namun kenyataannya diberikan pada orang yang mampu tapi tidak mau mengembalikan, atau kepada yang mau mengembalikan tetapi tidak mampu.

Kerugian itu sebenarnya sudah diperhitungkan, dan kini Palgunadi bertekad untuk melakukan konsolidasi dan efisiensi. “Kita ingin kembali ke khittah,” katanya optimistis.

Oleh
Naomi Siagian
Sinar Harapan Online
www.sinarharapan.co.id

 

 


Copyright © 2008, Powered by CV. Mandiri Multi Kreasi
Design by Tata & Izul